Belakangan ini, publik disuguhi tontonan teatrikal penegakan hukum lingkungan yang usang: telunjuk otoritas dalam hal ini Kapolda Gorontalo dengan gagah menunjuk wajah penambang rakyat sebagai biang kerok bencana. Lewat pantauan drone, aktivitas rakyat kecil dikuliti sebagai dosa ekologis yang tak termaafkan. Namun, ada keheningan yang janggal saat kamera drone melintasi konsesi korporasi besar yang juga menggunduli hutan.
Pernyataan Kapolda Gorontalo dalam berita yang diterbitkan oleh Dulohupa.id pada Selasa (13/1/2026) berjudul “Kapolda Gorontalo Sebut Penyebab Banjir di Pohuwato akibat PETI” menarik untuk dianalisis dari sudut pandang psikologis aparat penegak hukum (APH) dalam menyikapi penyebab banjir di Pohuwato.
Mengapa aparat kita tampak menderita “rabun jauh”? Mengapa mereka begitu fasih mengecam penambang rakyat yang merusak alam, namun mendadak bisu di hadapan eksploitasi yang berizin? Jawaban atas keganjilan ini dapat kita bedah melalui serangkaian cacat logika dan kelemahan psikologis yang menjangkiti para pemegang kekuasaan.
Cacat Logika: Visualitas vs Esensi
Secara psikologis, otoritas kita terjebak dalam Availability Bias situasi dimana kecenderungan mental untuk mengambil keputusan atau menilai risiko berdasarkan seberapa mudah sebuah informasi muncul di ingatannya. Dalam situasi ini, mereka menyimpulkan penyebab bencana hanya dari apa yang paling “mencolok” di mata. Tenda-tenda kumuh dan lubang-lubang acak penambang ilegal (PETI) memang terlihat berantakan secara visual. Namun, menyimpulkan banjir hanya karena aktivitas penambangan ilegal ini adalah sesat pikir. Kerusakan sistematis yang dilakukan korporasi seringkali terlihat lebih “rapi” dan terstruktur karena dibungkus izin. Padahal, secara skala, daya rusak alat berat korporasi jauh lebih masif ketimbang penambang rakyat. Di sinilah terjadi Fundamental Attribution Error, yaitu kecenderungan psikologis seseorang untuk lebih mementingkan faktor internal (kepribadian) daripada faktor eksternal (situasi) saat menilai perilaku orang lain. otoritas mengutuk karakter rakyat kecil sebagai “penyebab terjadinya banjir”, namun memaklumi kerusakan oleh korporasi sebagai “risiko investasi” yang teknis dan dimaafkan.
Perisai Moral di Balik Kertas Izin
Ada kenyamanan psikologis dalam mempertahankan status quo. Bagi seorang pejabat, aktivitas penambangan yang memiliki izin adalah “perisai moral”. Menindak perusahaan berarti membenturkan diri dengan kebijakan pusat dan jejaring oligarki. Akibatnya, muncul disosiasi kognitif: sang pejabat tahu alam sedang diperkosa oleh perusahaan, namun otaknya memilih melakukan penyangkalan (denial) demi menjaga harmoni administratif dan keamanan jabatan.
Inilah yang disebut sebagai bias kognitif di mana kesan keseluruhannya terhadap sesuatu (contoh: hanya karena telah memiliki izin) memengaruhi perasaan dan pikirannya tentang karakter spesifik hal tersebut. Dalam konteks psikologi ini sering disebut sebagai Halo Effect. Karena sebuah perusahaan menyetor pajak dan melakukan branding lewat CSR, mereka seolah mendapat “sertifikat suci” yang menutupi dosa ekologisnya. Sebaliknya, rakyat kecil yang berpeluh di lubang tambang dianggap tidak memberi apa-apa bagi negara, sehingga mereka menjadi target empuk untuk ditindak secara hukum.
Ketimpangan ini semakin sempurna dengan adanya fenomena Wilful Blindness (kebutaan yang disengaja) dalam birokrasi. Sebagaimana disoroti oleh anggota DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, pada pemberitaan media lensagorontalo.com dengan judul “Amdal hanya di Atas Kertas, Hamdi Alamri Sebut Pemprov Gorontalo Paling Bertanggung Jawab Banjir di Pohuwato” selasa (13/1/2026). Dokumen AMDAL perusahaan tambang emas di daerah tersebut ditengarai hanya menjadi “pengawasan di atas kertas”. Instrumen yang seharusnya menjadi pengendali kerusakan lingkungan justru berubah menjadi alat pembenaran administratif semata.
Sangat ironis ketika Pemprov Gorontalo, yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan, justru dituding tidak pernah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Tanpa pengawasan lapangan, izin hanyalah mantra ajaib yang melegalkan kerusakan. Jika terhadap penambang rakyat Kapolda Gorontalo menggunakan high-tech drone untuk mengintai kesalahan, mengapa terhadap korporasi pemerintah daerah justru memejamkan mata dan hanya duduk manis di balik meja menunggu laporan formal yang dipoles sedemikian rupa? Pertanyaan ini dapat dijawab dengan melihat aspek psikologi penguasa. Secara psikologi kekuasaan, kekuasaan cenderung memilih lawan yang paling lemah dayanya. Menangkap penambang rakyat adalah mekanisme pertahanan diri (self-preservation). Ini cara mudah untuk mendapatkan citra tegas dan “kemenangan cepat” (quick win) di mata publik tanpa harus mengambil risiko politik yang nyata. Mengusik korporasi membutuhkan nyali politik dan integritas yang melampaui kepentingan jabatan sesuatu yang nampaknya masih menjadi barang mewah dalam penegakan hukum lingkungan kita saat ini.
Menagih Keadilan Ekologis yang Utuh
Pada akhirnya, tulisan ini penulis buat tidak sedang membela aktivitas ilegal, pun tidak sedang menghakimi investasi korporasi. Namun, kita sedang menuntut kejujuran dalam bernegara. Jika kelestarian alam Pohuwato adalah prioritas, maka standar penegakan hukum harus berlaku tegak lurus tanpa memandang kasta ekonomi pelaku.
Kita tidak bisa membenarkan aktivitas PETI yang merusak tanpa kendali, namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap korporasi yang berlindung di balik formalitas administratif sementara AMDAL-nya hanya menjadi pajangan tanpa pengawasan lapangan. Penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah namun tumpul pada korporasi hanyalah sebuah sandiwara yang akan berakhir pada bencana yang sama.
Sudah saatnya otoritas, baik Kepolisian maupun Pemerintah Provinsi, berhenti mencari kambing hitam dalam bentuk “kemenangan cepat” (quick win). Keadilan ekologis hanya bisa tercapai jika negara hadir dengan mata terbuka lebar: menertibkan rakyat yang melanggar, sekaligus mendisiplinkan korporasi yang lalai. Tanpa integritas pengawasan di lapangan, kita semua sedang berjalan menuju kehancuran lingkungan yang sama, terlepas dari siapa yang bekerja dibalik konstruksi megah atau siapa yang bekerja dibalik terpal plastik.




