Budaya di Ujung Jari: Antara Pelestarian dan Komodifikasi Digital

Foto: Moh. Adrian Latief, S.M. Peserta Advance Training LK III HMI Badko Sulut-Go

Oleh: Moh. Adrian Latief, S.M.
Peserta Advance Training LK III HMI Badko Sulut-Go

Perkembangan teknologi digital telah membawa budaya keruang yang sangat dekat dengan kehidupan manusia: layarponsel. Beragam ekspresi budayamulai dari tariantradisional, bahasa daerah, hingga ritual adatkini dapatdiakses hanya dengan sentuhan jari. Fenomena ini seringdipandang sebagai kemajuan besar dalam upaya pelestarianbudaya. Namun di balik kemudahan tersebut, munculpersoalan mendasar: ketika budaya hadir di ruang digital, apakah ia benar-benar dilestarikan, atau justru dikomodifikasidemi kepentingan pasar dan popularitas?

Bacaan Lainnya

Digitalisasi memang membuka peluang baru bagi budayauntuk bertahan di tengah arus globalisasi. Dokumentasi digital memungkinkan budaya yang sebelumnya terancam punahuntuk direkam dan disebarluaskan. Media sosial dan platform digital juga memberi ruang bagi komunitas lokal untukmemperkenalkan identitas budayanya kepada khalayak yang lebih luas. Dalam konteks ini, budaya tidak lagi terkungkungoleh batas geografis dan dapat terus hidup melalui adaptasidengan teknologi.

Namun, persoalan muncul ketika budaya harus tunduk pada logika industri digital. Platform digital bekerja berdasarkanalgoritma yang mengutamakan konten viral, singkat, dan menghibur. Akibatnya, budaya sering kali dipresentasikansecara dangkal dan terpotong-potong. Nilai filosofis, sejarah, serta makna simbolik yang melekat pada suatu budaya kerapdiabaikan. Budaya direduksi menjadi sekadar visual menarikatau tren sesaat, bukan lagi sebagai warisan nilai yang membentuk identitas kolektif.

Komodifikasi budaya di ruang digital menjadi fenomena yang sulit dihindari. Budaya tidak hanya ditampilkan, tetapi juga dipasarkan. Tarian tradisional, pakaian adat, hingga ritual budaya dikemas untuk mendatangkan keuntungan ekonomiatau popularitas digital. Dalam proses ini, budaya berisikokehilangan keaslian dan maknanya. Yang tersisa hanyalahbentuk luar yang disesuaikan dengan selera pasar, sementaranilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya semakinterpinggirkan.

Lebih jauh, komodifikasi budaya juga menciptakan relasikuasa yang timpang. Tidak jarang budaya lokal dimanfaatkanoleh pihak-pihak tertentu tanpa melibatkan atau memberimanfaat yang adil bagi komunitas pemilik budaya tersebut. Budaya menjadi objek eksploitasi, bukan subjek yang dihormati. Kondisi ini memperlihatkan bahwa digitalisasi, jikatidak dikontrol secara etis, dapat memperkuat praktikketidakadilan budaya.

Di sisi lain, generasi mudatermasuk mahasiswaberada di posisi yang krusial dalam dinamika ini. Sebagai penggunaaktif teknologi digital, generasi muda memiliki kemampuanuntuk menentukan arah representasi budaya di ruang digital. Namun tanpa literasi budaya dan kesadaran kritis, generasimuda justru dapat menjadi bagian dari proses komodifikasitersebut. Ketika budaya hanya dijadikan konten demi validasisosial, esensi pelestarian menjadi kehilangan makna.

Oleh karena itu, pelestarian budaya di era digital tidak cukuphanya dengan mengunggah dan menyebarkan konten budaya. Dibutuhkan pemahaman yang mendalam, sikap kritis, sertatanggung jawab etis dalam merepresentasikan budaya. Digitalisasi seharusnya menjadi sarana untuk memperkuatidentitas budaya, bukan sekadar alat untuk mengejarpopularitas dan keuntungan ekonomi.

Pada akhirnya, budaya yang berada di ujung jarimencerminkan pilihan masyarakat dalam memanfaatkanteknologi. Digitalisasi dapat menjadi alat pelestarian yang efektif jika digunakan dengan kesadaran dan komitmenterhadap nilai budaya. Namun jika dibiarkan mengikuti logikapasar semata, budaya berisiko kehilangan makna dan berubahmenjadi komoditas digital yang hampa. Tantangan terbesarbagi generasi muda hari ini adalah memastikan bahwakemajuan teknologi berjalan seiring dengan penghormatanterhadap identitas dan martabat budaya.

Pos terkait