Pohuwato – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pohuwato berhasil menorehkan prestasi, dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
Predikat tersebut diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pohuwato, Ruzali D. Hunowu, Rabu (21/01/2026).
“Predikat WTP ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat, bahwa setiap dana yang menjadi amanah harus dikelola secara transparan dan disalurkan tepat sasaran,” terangnya kepada pewarta baita.id.
“Predikat tersebut diberikan setelah laporan keuangan BAZNAS Pohuwato dinyatakan memenuhi standar akuntansi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sambungnya.
Ia menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pimpinan dan pelaksana BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan bertanggung jawab.
“Predikat WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Ruzali memngakui keberhasilan meraih WTP juga tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, para muzaki, serta seluruh stakeholder yang selama ini bersinergi dengan BAZNAS Pohuwato.
“Kami percaya bahwa sinergitas menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola lembaga zakat yang profesional dan berintegritas,” jelasnya.
Dengan diraihnya predikat WTP atas laporan keuangan tahun 2024 tersebut, BAZNAS Kabupaten Pohuwato berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat sinergi untuk mewujudkan tata kelola lembaga zakat yang profesional.
Diketahui, audit Laporan Keuangan Tahun 2025 akan dilaksanakan setelah Bulan Ramadan mendatang.
(Adi-baita)




