BK DPRD Main-main, Wapres BEM UNG: Mabuk Adalah Alibi Wahyu, Moral Rakyat Dikhianati

Foto: Wakil Presiden Mahasiswa UNG, Gufran Yajitala.

Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Wapres BEM UNG), mengecam keras langkah yang diambil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo dalam menangani kasus anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu. Badan Kehormatan menyatakan bahwa Wahyudin dalam keadaan mabuk saat mengucapkan pernyataan “kita miskinkan negara” dan bahwa ia mengonsumsi minuman keras sejak malam sebelumnya hingga saat berada di bandara. Jumat, (19/09/25).

Pria yang akrab disapa Gufran, itu menyebut bahwa pengakuan bukanlah penyelesaian yang memadai untuk pelanggaran yang telah menyakiti publik dan menciderai kepercayaan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“BK seolah memberikan keringanan terhadap perilaku yang secara moral dan etika sangat tidak dapat diterima dari seorang wakil rakyat. Kondisi mabuk bukanlah alasan untuk membebaskan tanggung jawab atau mengurangi konsekuensi,” ujarnya.

Ia lebih jauh mendesak agar Badan Kehormatan DPRD dan PDI Perjuangan bukan hanya menerima pengakuan, tetapi mengambil tindakan nyata: pemecatan sesegera mungkin terhadap Wahyudin Moridu dari jabatan publiknya.

“Tindakan administratif dan etik yang tegas harus dijatuhkan—karena rakyat menginginkan kejelasan, bukan hanya permintaan maaf setengah hati,” tegas Gufran.

Selain itu, mahasiswa UNG juga mengancam akan melakukan aksi massa jika BK dan partai pengusung tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada sanksi nyata, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan integritas demokrasi dalam politik,” tambahnya.

Wapres BEM UNG berharap bahwa kasus ini menjadi momentum untuk menguatkan standar moral dan etika dalam politik lokal Gorontalo, agar tidak ada lagi pejabat yang menganggap enteng kesalahan publik yang merusak kepercayaan rakyat.

Pos terkait