Demokrasi di Persimpangan: Masihkah Rakyat Jadi Tujuan?

Foto: Moh. Adrian Latief Peserta Advance Training LK III HMI Badko Sulut-Go

Oleh: Moh. Adrian Latief
Peserta Advance Training LK III HMI Badko Sulut-Go

Demokrasi sejak awal didesain sebagai sistem yang menepatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dalam kerangka konsitusional, prinsip ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Olehnya, seluruh proses politik maupun kebijakan publik sepatutnya bermuara pada satu kepentingan tunggal yakni kesejahteraan rakyat.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam praktiknya, demokrasi Indonesia dijumpai sebuah tantangan serius. Demokrasi kerapkali direduksi menjadi prosedur elektoral semata, sementara nilai-nilai substansial seperti keadilan, partisipasi bermakna, dan keberpihakan pada kepentingan publik semakin terpinggirkan. Situasi ini menimbulkan kecemasan kolektif dengan satu pertanyaan mendasar: masihkah rakyat benar-benar menjadi tujuan utama demokrasi, atau justru bergeser menjadi alat legitimasi kekuasaan?

Indonesia telah berhasil menyelenggarakan pemilu secara rutin dan relatif damai. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menunjukkan bahwa aspek kebebasan sipil masih berada pada kategori sedang hingga baik. tetapi, indikator lain seperti kualitas partisipasi politik dan kinerja lembaga perwakilan justru menunjukkan posisi yang stagnan, bahkan cenderung mengalami penurunan.

Fenomena politik uang, mahalnya cost politik, serta dominasi pemilik modal dalam kontestasi elektoral memperkuat asumsi bahwa demokrasi semakin dikuasai oleh oligarki. Tidak sedikit kebijakan publik yang disusun tanpa melibatkan masyarakat secara substantif, bahkan terkesan berlawanan dengan aspirasi rakyat. Akibatnya, demokrasi terasa begitu jauh dari kehidupan nyata masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat akar rumput.

Persimpangan demokrasi terletak pada pertarungan antara prosedur dan substansi. Di satu sisi, demokrasi tetap berjalan secara formal melalui pemilu dan lembaga politik. Namun pada sisi lain, substansi demokrasi yakni keberpihakan pada kepentingan rakyat semakin tergerus oleh sirkulasi kompromi politik, kepentingan jangka pendek, dan hasrat kekuasaan yang membabi buta.

Ketika wakil rakyat lebih loyal kepada partai atau pemodal daripada konstituennya, disitulah rakyat hanya menjadi angka dalam statistik pemilu. Demokrasi kehilangan nilainya sebagai alat dalam mewujudkan keadilan, kini kemudian berubah menjadi mekanisme administratif yang hampa akan makna.Inilah titik persimpangan yang nantinya menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

Bagi penulis, demokrasi Indonesia belum sepenuhnya gagal, tetapi hanya sedang mengalami krisis arah. Rakyat masih diakui secara simbolik sebagai pemilik kedaulatan, kendati secara praktis kerap dikesampingkan dalam proses pengambilan keputusan. Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya dengan momentum pemilu lima tahunan, lebih dari itu membutuhkan partisipasi publik yang aktif, kritis, dan sustainable.

Rakyat mesti ditempatkan kembali sebagai subjek, bukan objek politik semata. Tanpa kesadaran secara kolektif dan kontrol publik yang kuat, demokrasi akan terus dibajak oleh para elite. Maka dari itu, tanggung jawab menjaga demokrasi tidak hanya berada di pundak kekuasaan, tetapi juga berada di tangan warga negara itu sendiri.

Sudah waktunya masyarakat mengambil peran lebih aktif dalam keberlangsungan demokrasi. Partisipasi tidak hanya berhenti di bilik suara formal, tetapi harus diejawantahkan melalui pengawasan kebijakan, keterlibatan dalam forum-forum publik, keberanian dalam menyampaikan kritik serta memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip fundamentalnya.

Demokrasi akan kembali pada tujuan mulianya jika rakyat berani menuntut akuntabilitas dan menolak praktik politik yang merugikan kepentingan publik. Di persimpangan ini, pilihan ada di tangan kita bersama: membiarkan demokrasi berjalan tanpa arah, atau mengembalikannya sebagai alat perjuangan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Pos terkait