HMI Desak Kompolnas dan Propam Tangani Kasus Satpol PP vs Polisi di Gorontalo

Foto: Ketua Umum HMI Cabang Gorontalo, Rifai Silama.

Gorontalo – Perbedaan versi antara pihak Walikota dan Polda Gorontalo tentang kasus yang melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian di Kota Gorontalo, menuai respon dari beberapa pihak, Jumat (11/07/2025).

Salah satu respon itu datang dari Ketua Umum HMI Cabang Gorontalo, Rifai Silama. Menurutnya, pada kasus ini, proses penanganan perkara tidak boleh berhenti hanya pada level lokal semata.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum dalam perkara ini,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Fai itu, menyoroti Insiden yang menyedot perhatian publik. Ia menilai ini akan menjadi preseden serius dalam relasi antara dua institusi penegak ketertiban.

“Jika tidak ditangani secara objektif, rasional, dan profesional, kasus ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.” ujarnya.

“Ini bukan hanya soal siapa yang salah atau benar, tapi bagaimana prosesnya berjalan dengan transparan. Saya hanya ingin proses ini bebas dari konflik kepentingan, karena saya melihat ada perbedaan versi antara pihak Walikota dan juga Polda Gorontalo. Jangan sampai ada yang saling melindungi,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa, karena Satpol PP berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, dan kepolisian tunduk pada struktur vertikal nasional, maka keterlibatan Kompolnas sebagai pengawas eksternal dan Propam sebagai pengawas internal menjadi penting dalam menjamin independensi penanganan perkara.

“Kami sampaikan bahwa desakan ini bukan bentuk intervensi, melainkan sebuah kontrol sosial yang sah dalam iklim demokrasi. Kami selaku masyarakat berhak mengetahui bahwa proses hukum dijalankan tanpa tekanan maupun kepentingan institusional manapun,” tambahnya.

“Kami meminta Kompolnas segera mengirim tim pemantauan ke Gorontalo. Begitu pula Propam, harus aktif memeriksa prosedur penanganan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Ini bagian dari tugas mereka untuk menjamin etika dan profesionalitas aparat dalam proses penyelidikan,” tutupnya.

Kasus ini diharapkan menjadi titik tolak pembenahan relasi antar-instansi penegak hukum dan ketertiban di daerah.

(Agl/Baita)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *