Dugaan Pembakaran Masa Aksi di Kaltara, HMI BADKO SULUT-GO: Ini Pembunuhan Terang-terangan

Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan HMI Badko Sulut-go, Harun Alulu.

Gorontalo – Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Utara – Gorontalo (Sulut-Go) kecam tindakan keji aparat kepolisian terhadap masa aksi di depan Mapolda Kalimantan Utara, Kamis (17/07/2025).

Kecaman itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan HMI Badko Sulut-Go, Harun Alulu yang menyayangkan dugaan tindakan penyiraman bensin ke masa aksi saat melakukan demonstrasi.

Bacaan Lainnya

“Kami BADKO HMI SULUTGO menyampaikan kutukan sekeras-kerasnya terhadap tindakan bar-bar dan keji aparat kepolisian di Kalimantan Utara. Peristiwa memilukan yang terjadi di depan Mapolda Kaltara, adalah luka besar bagi nalar keadilan dan kemanusiaan bangsa ini,” ucapnya dengan nada penuh amarah.

“Aksi damai yang seharusnya menjadi saluran aspirasi mahasiswa, justru berubah menjadi neraka yang membakar tubuh tiga kader HMI hidup-hidup, usai diduga disiram bensin oleh aparat di tengah demonstrasi,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Harun itu menilai bahwa tindakan tersebut bukan semata kekeliruan prosedural, melainkan pembunuhan secara terang-terangan.

“Peristiwa ini bukan kekeliruan prosedural. Ini adalah aksi pembunuhan terang-terangan yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya sendiri. Ini adalah wajah asli institusi yang selama ini dielu-elukan sebagai penjaga ketertiban, namun justru menjadi alat kekuasaan yang haus darah dan anti kritik,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di bulan yang sama, ketika institusi kepolisian baru saja merayakan “Hari Bhayangkara”.

“Jika ini bentuk pengabdian, maka pengabdian macam apa yang diperingati itu? Pengabdian untuk membakar rakyat? Untuk membungkam suara kebenaran dengan bensin dan api?” pungkasnya.

Bersamaan dengan kecaman tersebut, HMI BADKO SULUT-Go menyampaikan pernyataan sikap:

1. Mengutuk keras dan tegas tindakan keji, brutal, dan tidak beradab aparat Polda Kalimantan Utara. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diadili.
2. Menuntut Kapolda Kalimantan Utara mundur dan segera diproses hukum bersama seluruh jajaran yang terlibat. Jika tidak, Kapolri dan institusi Polri secara keseluruhan ikut bertanggung jawab atas darah yang tumpah ini.
3. Mendesak KOMNAS HAM dan LPSK sager turun melakukan penyelidikan independen, mendampingi korban, dan memastikan keadilan ditegakkan sampai tuntas.
4. Mendesak DPR RI KOMISI III membentuk “Tim Pencari Fakta Nasional”, karena kasus ini sudah menyangkut martabat demokrasi dan hak hidup warga negara.
5. Menyatakan bahwa tragedi ini adalah alarm bahaya bagi demokrasi. Hari ini kader HMI dibakar, besok bisa jadi siapa saja yang berani bersuara akan bernasib sama di tangan aparat barbar.

Pos terkait