Sentra Ekonomi Baru: Solusi Pertumbuhan Ekonomi dan Tata Ruang Kota Gorontalo

Foto: Briyan Dwi Saputra

Oleh: Briyan Dwi Saputra

Perekonomian Kota Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang cukup kompleks. Kota ini dihadapkan oleh persimpangan kepentingan antara pertumbuhan ekonomi dan disrupsi tata ruang.

Layaknya dua sisi mata uang, peningkatan pertumbuhan sektor jasa, perdagangan dan UMKM tumbuh seiring dengan tingginya mobilitas ekonomi masyarakat. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya akivitas perdagangan diberbagai titik kota.

Akan tetapi, pertumbuhan ini belum diikuti dengan perencanaan yang memadai, dan tidak diimbangi oleh kapasitas tata ruang yang adaptif dan kebijakan publik yang baik. Sehingga berdampak pada adanya berbagai masalah tata kelola ruang publik.

Salah satu permasalahan ini dapat terlihat jelas di beberapa titik ruang kota, seperti sepanjang Jalan Nani Wartabone (ex Jln. D.I Panjaitan) dan Jalan Andalas. Kedua lokasi ini menjelma menjadi pusat keramaian yang disebabkan bukan hanya oleh arus kenderaan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga menjamurnya pelaku UMKM seperti pedagang makanan dan minuman yang mengambil alih trotoar dan badan jalan, hingga wahana permainan anak yang beroperasi tanpa regulasi yang jelas.

Aktivitas ini terjadi secara alami, samata-mata akibat dari masifnya pemanfaatan oleh masyarakat terhadap adanya peluang ekonomi. Namun di sisi lain, pemanfaatan peluang ekonomi ini menimbulkan masalah baru seperti kemacetan, menggangu estetika kota dan menghambat hak pejalan kaki. Belum lagi ditambah dengan adanya wahana permainan yang bebas lalu-lalang dapat membahayakan pengguna jalan.

Bukannya menjadi pemenuhan harapan atas pusat pertumbuhan ekonomi yang tertib, kawasan ini menggambarkan wajah kota yang kewalahan mengelola ruang publik.

Kebijakan Sentra Ekonomi Baru

Permasalahan ini bukan hanya soal pelanggaran aturan atau estetika kota yang terganggu, tetapi mencerminkan krisis tata ruang, dan belum adanya desain kebijakan ekonomi mikro yang berpihak pada keadilan ruang serta kurangnya ruang ekonomi yang inklusif.

Jangan sampai pemerintah terkesan hanya bersikap reaktif, melakukan penertiban, menghalau kemacetan saat tekanan sosial tinggi, tanpa adanya strategi jangka panjang yang menyentuh akar permasalahan.

Oleh karena itu, dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data wilayah, sudah saatnya pemerintah Kota Gorontalo sebagai pemangku kebijakan, merumuskan kebijakan pembangunan sentra eknomi baru sebagai solusi struktural.

Sentra ekonomi ini tidak hanya harus hadir sebagai tempat baru yang memindahkan pedagang dari jalan ke lapak, tetapi sebagai ruang produktif yang mempertemukan aspek ekonomi, sosial dan tata kota secara harmonis.

Selain itu, langkah pembangunan sentra ekonomi baru bisa menjadi langkah nyata dalam pembenahan tata ruang Kota Gorontalo, dan usaha peningkatan pertumbuhan ekonomi.  Kehadiran sentra ekonomi baru dengan prisip yang inkulusif, parsipatif, berbasis data wilayah dan berorientasi tata ruang jangka panjang akan membawa dampak multiplikatif.

Pertama, ini berarti sebagai pencegahan konflik ruang antara penguna jalan dan pelaku usaha. Kedua, meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan kota. Ketiga, sebagai faktor pendorong peningkatan eknomi lokal, dengan menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertib dan legal. Keempat, menjadikan citra kota gorontalo sebagai kota yang modern, inklusif dan visioner semakin kuat.

Kota Modern yang Manusiawi

Gambaran kota modern bukan sekadar berdirinya gedung-gedung megah dan jalan lebar, melainkan kemampuan kota tersebut dalam mengelola ruang untuk kepentingan rakyat.

Penataan ruang menjadi langkah strategis dari mewujudkan keadilan sosial. Jika ruang publik dikusai oleh ketidakteraturan dan ketimpangan antar wilayah, maka suatu kota akan kehilangan identitasnya sebagai ruang hidup bersama.

 Dengan demikian, menciptakan sentra ekonomi baru bukan hanya membangun fisik pasar. Hal ini sebagai langkah panjang memperkuat budaya tertib, ekonomi yang adil dan kota yang manusiawi.

 Pemerintah Kota Gorontalo tidak boleh membiarkan persoalan ini hingga nantinya menjadi masalah yang lebih besar. Maka dibutuhkan langkah tegas, kolaboratif dan strategis dari berbagai pihak seperti lembaga eksekutif, lembaga legislatif, akademisi, pelaku usaha hingga komunitas lokal untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pos terkait