pemusnahan barang ilegal
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Rp 20,8 M
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 1
- 0Komentar
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta secara resmi memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil penindakan. Total nilai barang bukti yang dihancurkan dalam kegiatan penegakan hukum ini mencapai Rp 20,8 miliar. Langkah tegas pemusnahan ini diambil sebagai bentuk transparansi kinerja aparat kepada publik. Selain itu, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen […]


