Kejagung: PT TPL Rutin Suap Dua Pegawai Pajak Terkait Ekspor
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 55 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya aliran dana rutin setiap tahun dari PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada dua oknum pegawai pajak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Aliran uang tersebut diduga kuat diberikan untuk memanipulasi atau mengubah pola perhitungan pajak ekspor milik perusahaan.
Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh pihak kejaksaan guna membongkar praktik lancung yang mencederai integritas institusi perpajakan. Kasus suap yang melibatkan korporasi besar dan petugas pajak ini menjadi perhatian serius dalam upaya penyelamatan potensi penerimaan negara dari sektor ekspor.
Modus Manipulasi Perhitungan Pajak Ekspor PT TPL
Berdasarkan hasil penyidikan, pemberian uang dilakukan secara berkala setiap tahun agar laporan kewajiban pajak ekspor PT TPL dapat disesuaikan demi meminimalkan beban pajak yang seharusnya disetor ke kas negara. Oknum pegawai pajak yang berwenang diduga menyalahgunakan kewenangan mereka untuk memuluskan penyesuaian tersebut.
Saiful Bahri Siregar, perwakilan dari Kejaksaan Agung, membenarkan adanya pola transaksi gelap yang rutin terjadi antara pihak korporasi dengan para tersangka penerima suap.
“Setiap tahun mereka (PT TPL) melakukan pemberian kepada petugas atau tersangka ini untuk merubah pola perhitungan pajak,” kata Saiful Bahri Siregar.
Langkah Hukum dan Penyidikan Lanjutan oleh Kejagung
Penyidik Kejagung saat ini berfokus pada penelusuran aliran dana serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait proses ekspor dan laporan perpajakan PT TPL. Langkah penelusuran ini sangat krusial untuk menentukan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat manipulasi perhitungan pajak ekspor tersebut.
Selain menetapkan dua pegawai pajak sebagai tersangka, penyidik kejaksaan juga terus memeriksa saksi-saksi kunci lainnya guna memperkuat alat bukti dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi ini.
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar