KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di kediaman seorang pemeriksa pajak yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. Langkah tegas ini diambil oleh tim penyidik dalam rangka mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pajak yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dari pelaksanaan tindakan di lapangan, tim penyidik mengonfirmasi adanya penyitaan sejumlah barang bukti bernilai ekonomis tinggi dari lokasi tersebut. Langkah KPK geledah rumah pemeriksa pajak di wilayah Malang ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan guna mengumpulkan alat bukti secara komprehensif.
Penyitaan Logam Mulia 1,3 Kg dan Uang Tunai Rp 100 Juta
Dalam penggeledahan yang menyasar rumah kediaman pemeriksa pajak tersebut, penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan aset penting. Barang bukti yang disita dari lokasi tersebut terdiri atas Logam Mulia (LM) atau emas dengan berat total mencapai 1,3 kilogram.
Selain menyita emas batangan dalam jumlah signifikan, KPK juga menyita uang tunai. Jumlah nominal uang tunai yang ditemukan dan disita oleh petugas di lokasi penggeledahan tersebut dilaporkan sebesar Rp 100 juta.
Langkah Penyidikan Lanjutan Kasus Korupsi Pajak
Penyitaan terhadap emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendukung proses pembuktian dalam kasus dugaan korupsi pajak yang sedang berjalan. KPK berkomitmen untuk terus mengusut aliran dana serta kepemilikan aset lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini secara objektif dan transparan.
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar