Kasus Bupati Lalu Ahmad, KPK Periksa Wabup Lombok Barat Nurul Adha
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Sebagai bagian dari proses hukum tersebut, penyidik KPK dilaporkan telah memeriksa sejumlah saksi penting terkait perkara ini.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik adalah Wakil Bupati Lombok Barat (Wabup Lobar), Nurul Adha. Langkah pemeriksaan terhadap unsur pimpinan daerah ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas konstruksi hukum kasus yang sedang ditangani.
KPK Periksa Wabup Lombok Barat Terkait Modus Pengadaan
Penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan saksi pada penelusuran modus operandi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Keterangan dari Nurul Adha selaku Wakil Bupati dibutuhkan untuk memberikan titik terang mengenai mekanisme dan pelaksanaan proyek pengadaan yang diduga menyimpang tersebut.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi Bupati Lalu Ahmad Zaini.
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar