Tito Larang Kepala Daerah Buka Lahan dengan Cara Dibakar
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Mantan Kapolri tersebut melarang keras aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menanggulangi sekaligus mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda berbagai wilayah di tanah air.
Kebijakan ini menuntut komitmen penuh dari para gubernur, bupati, hingga wali kota di seluruh penjuru negeri. Melalui instruksi terbaru tersebut, Tito menekankan pentingnya pengawasan ketat di lapangan agar praktik pembakaran lahan secara liar tidak lagi menjadi kebiasaan yang merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Langkah Preventif Menanggulangi Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan selalu menjadi tantangan tahunan yang berdampak sistemis, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap. Oleh karena itu, larangan membuka lahan dengan cara membakar ini menjadi salah satu pilar penting dalam strategi pencegahan dini yang diusung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Melalui aturan baru tersebut, kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha sektor perkebunan. Edukasi mengenai metode pembukaan lahan tanpa bakar harus terus digencarkan agar masyarakat beralih ke cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Sinergi Pemerintah Daerah dalam Pengawasan
Pemerintah daerah juga mendapat mandat untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum setempat, termasuk kepolisian dan TNI, guna mengawasi wilayah-wilayah yang rawan mengalami karhutla. Tito Karnavian berharap para pemimpin daerah tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang kedapatan melanggar aturan ini.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, upaya penanggulangan karhutla diharapkan dapat berjalan jauh lebih efektif. Melalui pembatasan ketat terhadap pembakaran lahan, Indonesia berpeluang besar menurunkan titik panas (hotspot) serta mengurangi risiko bencana ekologis yang merugikan banyak pihak.
Artikel ini disadur dan ditulis ulang. Sumber: news.detik.com
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar