Hanura Desak RUU Pemilu & RUU Perampasan Aset Sah Akhir 2026
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan harapan besar terkait arah reformasi regulasi politik dan hukum di Indonesia. Partai ini mendesak agar pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Langkah krusial tersebut diharapkan dapat berjalan secara beriringan dengan pengesahan RUU Perampasan Aset yang kini tengah menjadi sorotan publik luas.
Sinergi antara regulasi pemilu dan instrumen penegakan hukum dinilai menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem politik yang jauh lebih bersih di masa depan. Dengan menyandingkan kedua rancangan undang-undang tersebut, Hanura optimistis kualitas iklim demokrasi di tanah air akan meningkat secara signifikan sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Tuntutan Pembahasan yang Terbuka dan Transparan
Selain menargetkan waktu pengesahan pada akhir tahun 2026, Partai Hanura juga memberikan catatan kritis mengenai proses perumusan regulasi tersebut. Hanura mendesak agar seluruh proses pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan dan terbuka guna menjamin akuntabilitas di mata masyarakat.
Keterbukaan informasi selama proses legislasi berlangsung sangat penting agar publik dapat memantau setiap pasal yang dirumuskan. Selain itu, transparansi ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi lahirnya pasal-pasal kontroversial yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Melibatkan Seluruh Partai Politik secara Adil
Lebih lanjut, Hanura menekankan pentingnya melibatkan seluruh partai politik dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut tanpa terkecuali. Keterlibatan semua partai, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun non-parlemen, menjadi syarat mutlak demi melahirkan undang-undang yang adil dan representatif.
Melalui pelibatan menyeluruh ini, produk hukum yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu saja, melainkan mampu merangkul seluruh aspirasi politik nasional demi kemajuan demokrasi Indonesia yang lebih matang.
Artikel ini disadur dan ditulis ulang. Sumber: news.detik.com
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar