SE Menkomdigi
SE Menkomdigi Melarang Sisa Kuota Internet Hangus
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 4
- 0Komentar
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4/2026. Melalui SE Menkomdigi tersebut, pemerintah melarang operator seluler untuk menghilangkan sisa kuota internet milik pengguna. Surat Edaran Nomor 4/2026 yang ditandatangani oleh Menkomdigi Meutya Hafid ini memuat aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh operator seluler di Indonesia. Isi SE Menkomdigi Nomor […]


