Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah secara resmi melarang operator seluler untuk menghanguskan sisa kuota internet milik pelanggan. Kebijakan baru ini diberlakukan demi memberikan perlindungan yang lebih adil bagi para pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.
Langkah tegas ini tertuang dalam aturan baru Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital). Melalui regulasi tersebut, pemerintah berupaya memastikan hak konsumen atas data internet yang telah dibeli tetap terjaga.
Aturan Baru Menkomdigi Terkait Sisa Kuota Internet
Selain melarang penghapusan kuota yang tersisa, pemerintah juga menetapkan larangan tambahan bagi pihak penyedia jasa telekomunikasi. Operator kini dilarang keras untuk menarik biaya tambahan dari para pelanggan terkait sisa kuota tersebut.
Aturan baru dari Menkomdigi ini menjadi acuan regulasi yang harus dipatuhi oleh seluruh operator di Indonesia dalam menyelenggarakan layanan data internet kepada masyarakat.
Artikel ini disadur dan ditulis ulang. Sumber: inet.detik.com
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar