Operator Seluler Wajib Patuhi Aturan Kuota Internet Tak Hangus
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sisa kuota internet kini tidak boleh hangus setelah masa aktif paket berakhir. Ketentuan baru ini diatur secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Menkomdigi yang wajib dipatuhi oleh seluruh operator seluler.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian bagi konsumen agar hak atas sisa data yang telah dibeli tetap terjaga. Seluruh penyedia jasa telekomunikasi diinstruksikan untuk segera menyesuaikan sistem layanan mereka dengan regulasi baru ini.
Tujuh Aturan SE Menkomdigi Terkait Kuota Internet Tak Hangus
Dalam kebijakan terbaru tersebut, terdapat tujuh aturan dalam SE Menkomdigi yang memuat kewajiban bagi pihak operator. Aturan-aturan ini disusun untuk mengatur mekanisme penanganan sisa data pengguna secara transparan.
Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam surat edaran tersebut adalah larangan biaya tambahan. Operator seluler dilarang membebankan biaya apa pun kepada konsumen agar sisa kuota internet tak hangus dan dapat terus digunakan.
Artikel ini disadur dan ditulis ulang. Sumber: inet.detik.com
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar