DPR Minta Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Untungkan Negara
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan aset pertahanan yang sudah tidak aktif. Salah satu fokus terbarunya adalah rencana pelepasan atau penjualan mantan kapal perang TNI Angkatan Laut, yakni eks KRI Ki Hajar Dewantara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa proses penjualan kapal latih legendaris tersebut harus memberikan dampak finansial yang positif bagi kas negara. Ia mendorong agar seluruh tahapan pemindahtanganan aset ini berjalan dengan mengedepankan asas efisiensi, keterbukaan, serta akuntabilitas yang tinggi.
Urgensi Efisiensi dan Akuntabilitas dalam Penjualan Aset Militer
Penjualan alutsista yang telah purnatugas seperti eks KRI Ki Hajar Dewantara bukan sekadar urusan administrasi biasa. Menurut Dave Laksono, setiap langkah dalam proses ini harus dihitung secara cermat agar mendatangkan keuntungan atau manfaat optimal bagi negara. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara dari penghapusan aset militer tersebut.
Prinsip efisiensi yang ditekankan oleh pimpinan Komisi I DPR ini merujuk pada biaya pemeliharaan yang bisa dipangkas setelah kapal tidak lagi beroperasi. Menjaga kapal yang sudah pensiun tetap bersandar membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, penjualan yang cepat dan tepat sasaran akan menghemat anggaran belanja pertahanan negara.
Transparansi Proses Penjualan
Selain efisiensi, Dave Laksono juga menyoroti pentingnya akuntabilitas. Proses lelang atau penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara wajib mengikuti regulasi yang berlaku secara ketat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik penyelewengan dan memastikan harga jual yang diperoleh adalah nilai terbaik di pasar.
Melalui pengawasan ketat dari Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, diharapkan kementerian terkait dan TNI Angkatan Laut dapat bersinergi dalam melaksanakan proses penghapusan aset ini. Penjualan yang akuntabel akan menjadi preseden baik bagi pengelolaan alutsista usang lainnya di masa mendatang.
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar