Sidang Korupsi Kuota Haji, Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi Yaqut dkk
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 45 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melakukan pembuktian mendalam dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan saksi dalam jumlah yang signifikan guna memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Langkah ini diambil dalam proses hukum persidangan kasus korupsi yang menempatkan Yaqut Cholil Qoumas beserta terdakwa lainnya sebagai pihak yang didakwa dalam perkara tersebut.
Jaksa KPK Siapkan Ratusan Saksi di Persidangan
Dalam upaya memperkuat dakwaan, Jaksa KPK akan menghadirkan total 303 orang saksi selama jalannya persidangan perkara ini. Seluruh saksi tersebut dijadwalkan hadir guna memberikan keterangan terkait dengan kasus korupsi kuota haji yang menjerat terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dkk.
Jumlah saksi yang mencapai ratusan orang ini menunjukkan keseriusan jaksa dalam menyusun pembuktian secara menyeluruh demi mengungkap fakta-fakta hukum di persidangan.
Artikel ini disadur dan ditulis ulang. Sumber: news.detik.com
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar