Bos Kasino Batam Terancam Pasal Berlapis, 96 Pemain Ditangkap
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pihak kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas perjudian ilegal di Indonesia. Dalam perkembangan terbaru, operasi penegakan hukum berhasil mengungkap jaringan kasino terselubung di Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan puluhan pemain lokal maupun internasional.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah pihak berwenang menerapkan jeratan pasal berlapis kepada bos judi kasino Batam tersebut. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai bisnis perjudian yang terorganisasi secara rapi di wilayah perbatasan tersebut.
Rincian 96 Pemain Kasino yang Diamankan
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan total 96 orang pemain di lokasi kejadian. Angka ini menunjukkan skala aktivitas kasino yang cukup besar dan aktif beroperasi di wilayah Batam. Dari total pelaku yang ditangkap, mayoritas merupakan warga lokal, sementara sebagian lainnya adalah warga negara asing.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 96 orang yang ditangkap, sebanyak 86 orang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara itu, 10 orang lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari tiga negara, yaitu China, Singapura, dan Malaysia. Keberadaan pemain lintas negara ini mengindikasikan bahwa jaringan kasino tersebut memiliki jangkauan yang cukup luas.
Ancaman Pasal Berlapis untuk Bos Judi
Tindakan hukum tidak hanya menyasar para pemain yang tertangkap basah di lokasi. Fokus utama aparat penegak hukum kini tertuju pada sosok bos judi kasino Batam yang mengorganisasi seluruh kegiatan ilegal tersebut.
Untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal, penyidik menyiapkan jeratan pasal berlapis terhadap pengelola atau bandar utama kasino ini. Penerapan pasal berlapis ini diharapkan dapat menuntut pelaku dengan hukuman maksimal demi memberantas praktik perjudian di wilayah tersebut secara tuntas.
Artikel ini disadur dan ditulis ulang. Sumber: news.detik.com
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar