KPK Periksa Kadisdikpora Pemalang Terkait Pemerasan Bupati Anom
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Anom. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikpora) Kabupaten Pemalang, Supa’at, sebagai saksi.
Supa’at dipanggil untuk memberikan keterangan guna mendalami modus operandi serta aliran dana dalam perkara ini. Kehadiran Kadisdikpora Pemalang diharapkan mampu menerangkan lebih jauh mengenai seluk-beluk birokrasi dan kebijakan di wilayah tersebut.
Penyelidikan Tarif Mutasi Jabatan
Kasus pemerasan yang menjerat Bupati Anom ini diduga kuat berkaitan erat dengan penentuan tarif dalam mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. KPK mensinyalir adanya tarif khusus yang dikenakan kepada para pejabat atau aparatur sipil negara yang ingin mendapatkan posisi tertentu.
Pemeriksaan terhadap Supa’at difokuskan untuk menggali informasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan tersebut. Keterangan dari pihak kedinasan sangat krusial untuk mencocokkan bukti-bukti transaksi serta dokumen mutasi yang telah dikantongi oleh tim penyidik sebelumnya.
Penyidik KPK Panggil Saksi Lain
Selain memeriksa Kadisdikpora Pemalang Supa’at, KPK juga memanggil beberapa saksi lain yang dinilai mengetahui atau terkait langsung dengan pusaran kasus ini. Pemanggilan saksi secara maraton ini dilakukan demi mempercepat penyusunan berkas perkara Bupati Anom.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk membersihkan praktik korupsi dan pungutan liar di sektor reformasi birokrasi daerah. Penyelidikan terus berkembang guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam skandal pemerasan ini dapat dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.
Artikel ini disadur dan ditulis ulang. Sumber: news.detik.com
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar