Polisi Usut Pembuangan Sampah Ilegal di TPA Waringinkurung Serang
- account_circle Mais Nurdin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Peristiwa kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, hingga kini belum kunjung padam. Kobaran api yang terus membakar tumpukan sampah tersebut menghasilkan kepulan asap tebal yang kini mulai mengancam kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Merespons situasi yang meresahkan ini, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian tengah mengusut tuntas dugaan adanya aktivitas pembuangan sampah secara ilegal di lahan tersebut yang ditengarai menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
Polisi Selidiki Dalang Pembuangan Sampah Liar
Penyelidikan kepolisian kini terfokus pada aktivitas pembuangan sampah tanpa izin di kawasan Waringinkurung. Petugas berupaya mengidentifikasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja membuang sampah di lokasi liar tersebut hingga menyebabkan penumpukan yang berujung pada kebakaran besar.
Warga Mulai Alami Sesak Napas
Dampak dari kebakaran TPA liar yang belum padam ini langsung dirasakan oleh masyarakat setempat. Kepulan asap pekat yang menyelimuti wilayah pemukiman membuat warga mulai mengeluhkan gangguan kesehatan. Sejumlah warga melaporkan bahwa mereka mengalami sesak napas akibat menghirup udara yang telah tercemar oleh asap pembakaran sampah tersebut.
Artikel ini disadur dan ditulis ulang. Sumber: news.detik.com
- Penulis: Mais Nurdin



Saat ini belum ada komentar